MEDAN - Anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat peredaran narkoba di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang panik berusaha kabur dengan membuang barang bukti sabu. Namun, upaya mereka gagal karena rumah tersebut sudah dikepung oleh belasan anggota polisi yang bersiaga di lokasi.
Penggerebekan sarang narkoba ini menarik perhatian warga setempat. Selain menyita beberapa paket sabu siap edar, petugas juga menangkap Rudi Syahputra, Sukandi, dan Bertinus, yang merupakan bandar sekaligus pengguna narkoba.
Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Pelabuhan Belawan.Polisi akan terus menggandeng masyarakat dan tokoh agama guna mencegah dan memberantas peredaran narkoba di kawasan pesisir Kota Medan. (Hadits Abdillah)
(Maruf El Rumi)